Langsung ke konten utama

LEMBAGA MITRA NAGARI

1.    Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Tarantang

Dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari, wali nagari bermitra dengan BAMUS berdasarkan ……………………………………………………………………………………… dengan susunan kepengurusan BAMUS sebagaimana dibawah ini :

No.
Nama
Kedudukan
Tempat/Tgl Lahir
Pendidikan
Ket
1
2
3
4
5
6
1.
Muslim KS, S. Ei
Ketua



2.
Yanuar Dt. Sinaro Panjang, S. Pd
Wakil Ketua



3.
Yusrizal Dt. Mantiko Rajo, S. Pd
Anggota



4.
Asri Suhairi
Anggota



5.
Juniasri Suhairi
Anggota



6.
Jazaan Aufa
Anggota



7.
Farianti
Anggota





2.    Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
Sebagai pembantu dan mitra dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nagari berdasarkan Peraturan Bupati nomor …………………………. Wali Nagari didampingi oleh LPM yang dibentuk berdasarkan dengan Keputusan Camat Harau No……………………. tanggal ……………………… Tentang …………………………………………..

susunan personalia LPM berdasarkan SK Camat

No.
Kedudukan
Nama
Umur
Pendidikan
Ket
1
2
3
4
5
6
1.
Ketua
Muslim KS, S. Ei

SMP
Mengundurkan diri karena menjadi ketua Bamus
2.
Wakil Ketua
Harnopen



3.
Sekretaris
Yusrizal Dt. Mantiko Rajo, S. Pd


Mengundurkan diri karena menjadi ketua Bamus
4.
Wakil Sekretaris
Sabaruddin



5.
Bendahara
H. Amirdas



6.
Seksi – seksi





- Seksi Agama
H. Fakhruddin Dt. Marajo




- Seksi Kamtramtib
Azimar




- Seksi Lingkungan Hidup
Dasman




- Seksi Pemberdayaan Ekonomi dan Koperasi
Toni Kurniawan




- Seksi Kesehatan dan KB
Hj. Yenni Elvi, A. Md Keb




- Seksi pemuda dan olah raga
Jazaan Aufa




- Seksi Kesejahteraan Sosial Masyarakat
Hainil Mardiah




- Bidang Perempuan
Yarti





LPM bersama Wali Nagari telah menyusun sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang ditulis terpisah dari profil ini berdasarkan Peraturan Nagari Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari Tarantang tahun 2011 sampai tahun 2015 yang sebelumnya telah dibahas oleh Wali Nagari dan BAMUS Tarantang.

3. Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tarantang

Kerapatan Adat Nagari (KAN) adalah lembaga kerapatan dari ninik mamak penghulu dalam nagari yang telah ada dan diwarisi turun temurun sepanjang adat dan berfungsi memelihara kelestarian adat serta menyelesaikan sako dan pusako dalam nagari. Tujuan dari KAN adalah pemberdayaan adat, pelestarian dan pengembangan adat istiadat yang berlaku yaitu Padi manjadi, Jagung maupiah, taranak bakambang biak, Nagari aman santoso dan mewujudkan Anak Nagari yang sakinah dan sejahtera.
Kerapatan Adat Nagari adalah wadah musyawarah di Nagari yang juga meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Anak Nagari dalam rangka mewujudkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Tujuan KAN adalah untuk memberdayakan Anak Nagari agar dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada ALLAH SWT dan menuju masyarakat yang berakhlaqul Qarimah dan memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Nagari supaya tetap konsisten menjaga dan memelihara penerapan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah di Nagari.
Keanggotaan berdasarkan susunan persukuan yang ada dalam Nagari terdiri Ninik Mamak, Alim Ulama, Cerdik Pandai, Unsur Pemuda dan komponen masyarakat lainnya yang telah tumbuh dan berkembang dalam Nagari. Tiap – tiap persukuan dalam kenagarian (suku induk) menempatkan wakilnya terdiri dari satu orang Ninik Mamak, satu orang Alim Ulama, satu orang Cerdik Pandai, satu orang unsur pemuda dan satu orang komponen masyarakat lainnya. Dimana jumlah pengurus disesuaikan dengan struktur adat dan kebutuhan Nagari.
Jumlah pengurus disesuaikan dengan struktur adat dan kebutuhan masing-masing Nagari. Ketua dipilih secara langsung dalam rapat yang dilaksanakan secara khusus. Ketua-ketua seksi diangkat berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat yang dikukuhkan dengan surat keputusan pimpinan KAN. Upaya “Babaliak ka Nagari dan Babaliak ka Surau” dari program ABS, SBK dapat dilihat dari perkembangan kegiatan Adat dan Agama. Pelaksanaan Adat yang ndak lapuak dek hujan dan indak lakang dek paneh dari Adat nan ampek………………………………,  …………………………………, ………… ………………………., ……………………………………… tetap berjalan pada Salingkuang Nagari Tarantang yang Adat Istiadat Sepanjang yang tidak menguntungkan telah ditinggalkan karena membuang waktu dan boros.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Medan Nan Bapaneh Balai Adat Katian Putuih Tarantang

BALAI ADAT MEDAN NAN BAPANEH KATIAN PUTUIH TARANTANG  1. Balai Adat Bagi orang Minangkabau kata “balai” merupakan homonim yaitu kata yang mengandung arti lebih dari satu. Balai diartikan juga sebagai pasar. Sebagai contoh orang pergi ke balai artinya ke pasar. Tetapi yang kita maksud dengan balai disini, adalah balai adat tempat bersidangnya Penghulu-Penghulu atau pemangku adat untuk membicarakan urusan pemerintahan nagari, menyelesaikan dan menyidangkan perkara dll. M. Rasyid Manggis Dt. Rajo Penghulu membedakan balai atas dua bagian yaitu Medan Nan Bapaneh dan Medan Nan Balinduang.              a. Medan Nan Bapaneh Dalam Medan Nan Bapaneh pengertian balai adalah suatu “Padang” atau tempat yang lapang dipelihara dengan baik. Sekelilingnya atau tempat tertentu diberi batu tempat duduk. Batu ini disusun sedemikian rupa sehingga memenuhi kebutuhan tempat sidang. Adakalanya pada masa dahulu ditanam pohon beringin agar tempat sidang itu menjadi sejuk.  b. Medan Nan Bali

Musibah / Bencana Kebakaran Rumah

Kronologis Kejadian Kebakaran Rumah di Tarantang Sehubungan dengan musibah kebakaran rumah yang dialami oleh Keluarga Fitri Rama Yanti atau yang biasa dipanggil Mima, menimbulkan ketiadaan yang sangat berdampak fatal dalam perekonomian keluarga, Karena pada hari Sabtu, 25 Januari 2020 sekitar pukul 08.30 WIB sepasang suami isteri tetap berusaha bekerja menjadi buruh harian lepas dengan orang lain, pada saat pagi itu anak dari keluarga tersebut yang pelajar SMK berusaha mandiri untuk memasak tanpa dampingan orang tua dan terlupa mematikan kompor gas sebagai peralatan memasak. Malang tidak dapat ditolak, rumah yang semi permanen yang dulu pernah mendapatkan bantuan rehab rumah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut terbakar tanpa bisa diselamatkan segala sesuatu barang – barang, yang didapatkan juga dengan berbagai cara membeli cash, mengangsur, berhutang dan segala macam cara halal pun ditempuh. Pada saat kejadian tersebut, warga masyarakat yang s

Kegiatan Senam Kader - Kader Nagari Tarantang

Kegiatan Senam yang dilakukan pada pukul 16.00 WIB menjadi kegiatan yang dinanti - nantikan oleh kader - kader Nagari Tarantang. Berikut Ini Manfaat Senam Sehat Untuk Kesehatan Tubuh Menguatkan otot, yang mana dengan kegiatan senam akan bermanfaat untuk tubuh dalam menguatkan jaringan otot.  Memperbaiki keseimbangan fisik, selain bisa membentuk fisik, manfaat senam juga untuk dapat memperbaiki keseimbangan fisik. Merawat kesehatan tulang. Pada saat melakukan gerakan senam, kita akan bertumpu sendiri untuk menopang beban tubuh. Menyehatkan jantung. Senam dilakukan dengan mengikuti alunan musik yang mengiringinya. Ketika lagu berada dalam tempo lambat, maka gerakan senam ikut melambat dan mengandalkan keluwesan tubuh Mengoptimalkan fungsi otak. Otak yang sehat dan berfungsi dengan baik akan meningkatkan daya ingat, fokus, serta mencegah timbulnya penyakit- penyakit kognitif, seperti Alzheimer.