Langsung ke konten utama

Medan Nan Bapaneh Balai Adat Katian Putuih Tarantang


 1. Balai Adat

Bagi orang Minangkabau kata “balai” merupakan homonim yaitu kata yang mengandung arti lebih dari satu. Balai diartikan juga sebagai pasar. Sebagai contoh orang pergi ke balai artinya ke pasar. Tetapi yang kita maksud dengan balai disini, adalah balai adat tempat bersidangnya Penghulu-Penghulu atau pemangku adat untuk membicarakan urusan pemerintahan nagari, menyelesaikan dan menyidangkan perkara dll.
M. Rasyid Manggis Dt. Rajo Penghulu membedakan balai atas dua bagian yaitu Medan Nan Bapaneh dan Medan Nan Balinduang.
            a. Medan Nan Bapaneh
Dalam Medan Nan Bapaneh pengertian balai adalah suatu “Padang” atau tempat yang lapang dipelihara dengan baik. Sekelilingnya atau tempat tertentu diberi batu tempat duduk. Batu ini disusun sedemikian rupa sehingga memenuhi kebutuhan tempat sidang. Adakalanya pada masa dahulu ditanam pohon beringin agar tempat sidang itu menjadi sejuk. 
b. Medan Nan Balinduang
            Dalam Medan Nan balinduang pengertian balai adalah sebuah bangunan khusus untuk rapat - rapat atau musyawarah Niniak Mamak atau para penghulu dalam membicarakan berbagai masalah seperti di Medan Nan Bapaneh. Jadi pengertian “Medan” disini sama dengan “balai” yaitu suatu tempat untuk membicarakan masalah adat.
Mengenai Medan Nan Balinduang terdapat dua tipe yaitu tipe Koto Piliang dan Tipe Bodi Caniago. Tiap-tiap nagari bangunan Medan Nan Balinduang bentuk bangunannya sesuai dengan sistem adat yang dianutnya. Balai Adat Koto Piliang mempunyai anjung kiri kanan, sebagai petunjuk bahwa kedudukan Niniak Mamak atau penghulu dalam adat Koto Piliang tidak sama. Oleh karena itu dalam persidangan, penghulu duduk sesuai dengan kedudukannya dalam adat. Balai adat Koto Piliang putus ditengah-tengah atau disebut juga berlabuh gajah.
Pada balai adat yang berciri Bodi Caniago lantainya datar saja dari ujung ke ujung, karena pengertian semua penghulu dalam persidangan duduk sama rendah, tegak sama tinggi dan dengan pengertian tidak ada penghulu yang duduknya lebih tinggi dari yang lain. Baik balai adat Koto Piliang maupun Bodi Caniago tidak mempunyai daun pintu sehingga terbuka saja. Pengertiannya adalah tidak ada yang bersifat rahasia dalam persidangan yang diadakan, anak kemenakan bebas mendengar.
Sebagaimana diketahui balai adat dan mesjid merupakan syarat sebuah nagari pada masa dahulu, keduanya didirikan saling berdekatan atau agak berdekatan biasanya yang terletak ditengah-tengah nagari. Hal ini sebagai perlamban bahwa adat dan syarak saling isi mengisi sebagaimana yang dikatakan "Adat basandi Syarak, Syarak basandi kitabullah" (Adat Bersedndi atau berdasarkan Syarak atau Agama kemudian Agama Bersendikan atau berpedoman Kitabullah atau Al Qur'an". Betapa besarnya cita-cita orang Minangkabau pada masa dahulu untuk mewujudkan adat dan syarak selalu berdampingan dalam diri orang Minangkabau terlihat dari Talibun adatnya yang mengatakan :
" Si muncak mati tarambau
Ka ladang mambaok ladiang
Luko pao kaduonyo
Adat jo Syarak di Minangkabau
Sarupo aue jo tabiang
Sanda basanda kaduonyo Si muncak mati terambau
( Ke ladang membawa lading / Parang / golok / pisau
Luka paha keduanya
Adat dengan Syarak di Minangkabau
Seperti aur dengan tebing
Sandar bersandar atau saling menggantungkan diri dan saling menguntungkan keduanya"
Balai adat yang dikatakan Medan Nan Balinduang hanya ada sebuah ditiap nagari, lain halnya dengan Medan nan bapaneh. Balai adat atau balairung adalah lambang persatuan dan kesatuan serta musyawarah dan mufakat, sebagaimana dikatakan "bulek aia ka pambuluah, bulek kato ka mufakat".



Secara adat di Nagari Tarantang ada dua buah Balai adat pertama di Jorong Lubuak Limpato yang bernama Balai Katian Jorong Lubuk Limpato yang artinya jalan yang berfungsi untuk menimbang suatu perkara yang ada di Nagari Tarantang.
Kemudian “Balai Katian Putuih” di Jorong Tarantang yang berfungsi untuk memutuskan perkara setelah melalui per-sidangan di Balai Katian Lubuak Limpato.
Sejak tahun 1984 Pemerintah kabupaten Lima Puluh Kota membangun “Medan Nan Bapaneh“ sebagai miniatur monumen kebangkitan budaya lokal Minangkabau. Dan kemudian pada tahun 2003 komplek Medan Nan Bapaneh di Tarantang di berinama “ medan nan Bapaneh Katian Putuih Tarantang“
Potensi Medan Nan Bapaneh Balai Adat Katian Putuih Tarantang
 Nama Objek Wisata
:
Jenis
:
Objek Wisata Budaya
Luas
:
± 1,00 Ha
Lokasi
:
Nagari Tarantang, Kecamatan Harau
Jarak dari IKK
:
± 2,00 Km
Jarak dari IK Provinsi
:
± 135,00 Km
Sarana transportasi yang tersedia ke objek wisata
:
Taksi, Oplet, Ojek dan Becak Wisata
Fasilitas Objek Wisata
:
1. Mes Pemda
2. Taman bermain anak
3. Panggung terbuka
4. Ruang Serba guna
5. Gazebo/Kopel
6. Areal Parkir
7. Warung
8. Toilet/Kamar Ganti
9. Kantor LKAAM Kabupaten Lima Puluh Kota
10. Musholla
Kegiatan yang bisa dilakukan
:
Pameran, Pertunjukan Kesenian dan Budaya
Atraksi pada objek wisata
:
Pagelaran Kesenian Tradisional, Menyaksikan Keindahan alam
Narasi Objek Wisata
:
Medan Nan Bapaneh pada zaman dahulunya juga merupakan arena tempat hiburan rakyat dan gelanggang adu ketangkasan. Dan pada rencana pembangunan Lima Puluh Kota Medan Nan Bapaneh ini akan dijadikan sebagai Taman Budaya dan puasat Seni dan Budaya Luak Limo Puluah Koto pada saat ini Pemerintah da telah membangun sarana penginapan (mess) dan Medan nan Bapaneh ini akan menjadi “Jendela” Pusat Seni, Budaya dan kerajinan Rakyat. Dan pada tempat ini juga tiap tahun dipusatkan pelasanaan Pekan Budaya Kabupaten Lima Puluh Kota .
Peluang Investasi
:
1. Pembangunan sarana atraksi seni dan budaya
2. Gedung serba Guna
3. Hotel dan Restouran
4. Kolam Pancing


 Disadur dan disempurnaka dari berbagai sumber
Terima Kasih kepada 
Bapak Syaiful, S.P
Sumber dari Website kabupaten Lima Puluh Kota
Palanta Minang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Musibah / Bencana Kebakaran Rumah

Kronologis Kejadian Kebakaran Rumah di Tarantang Sehubungan dengan musibah kebakaran rumah yang dialami oleh Keluarga Fitri Rama Yanti atau yang biasa dipanggil Mima, menimbulkan ketiadaan yang sangat berdampak fatal dalam perekonomian keluarga, Karena pada hari Sabtu, 25 Januari 2020 sekitar pukul 08.30 WIB sepasang suami isteri tetap berusaha bekerja menjadi buruh harian lepas dengan orang lain, pada saat pagi itu anak dari keluarga tersebut yang pelajar SMK berusaha mandiri untuk memasak tanpa dampingan orang tua dan terlupa mematikan kompor gas sebagai peralatan memasak. Malang tidak dapat ditolak, rumah yang semi permanen yang dulu pernah mendapatkan bantuan rehab rumah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut terbakar tanpa bisa diselamatkan segala sesuatu barang – barang, yang didapatkan juga dengan berbagai cara membeli cash, mengangsur, berhutang dan segala macam cara halal pun ditempuh. Pada saat kejadian tersebut, warga masyarakat yang s

Kegiatan Senam Kader - Kader Nagari Tarantang

Kegiatan Senam yang dilakukan pada pukul 16.00 WIB menjadi kegiatan yang dinanti - nantikan oleh kader - kader Nagari Tarantang. Berikut Ini Manfaat Senam Sehat Untuk Kesehatan Tubuh Menguatkan otot, yang mana dengan kegiatan senam akan bermanfaat untuk tubuh dalam menguatkan jaringan otot.  Memperbaiki keseimbangan fisik, selain bisa membentuk fisik, manfaat senam juga untuk dapat memperbaiki keseimbangan fisik. Merawat kesehatan tulang. Pada saat melakukan gerakan senam, kita akan bertumpu sendiri untuk menopang beban tubuh. Menyehatkan jantung. Senam dilakukan dengan mengikuti alunan musik yang mengiringinya. Ketika lagu berada dalam tempo lambat, maka gerakan senam ikut melambat dan mengandalkan keluwesan tubuh Mengoptimalkan fungsi otak. Otak yang sehat dan berfungsi dengan baik akan meningkatkan daya ingat, fokus, serta mencegah timbulnya penyakit- penyakit kognitif, seperti Alzheimer.